PPL Laporan Keuangan Puskesmas sebagai BLUD: Implementasi Praktis dan Penguatan Sistem Akuntansi
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kemandirian pengelolaan keuangan, Puskesmas kini diarahkan untuk menerapkan model Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih responsif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Namun, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi, yang tercermin dalam penyusunan laporan keuangan yang andal dan sesuai regulasi.
Penyusunan laporan keuangan bagi Puskesmas BLUD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas publik. Dalam praktiknya, masih banyak unit Puskesmas yang mengalami kendala teknis dan substantif dalam memahami struktur laporan, penerapan sistem akuntansi berbasis akrual, serta pelaporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Permendagri yang berlaku. Keterbatasan pemahaman terhadap siklus akuntansi BLUD juga seringkali berdampak pada ketidaktepatan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Melalui workshop ini, peserta akan mendapatkan pemahaman praktis tentang proses penyusunan laporan keuangan Puskesmas BLUD, penguatan sistem akuntansi yang mendukung pelaporan yang akurat, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan secara langsung. Diharapkan pelatihan ini dapat membantu Puskesmas meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.
Pokok Bahasan:
Konsep dan Regulasi Dasar BLUD Puskesmas
Struktur dan Komponen Laporan Keuangan Puskesmas BLUD
Siklus Akuntansi dan Proses Penyusunan Laporan
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Laporan Keuangan
Penguatan Sistem Akuntansi dan Pengendalian Internal
Waktu Penyelenggaraan
Hari/ Tanggal : 07 Agustus 2025
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Tempat : Online via Zoom
Jumlah SKP : 8 SKP
Narasumber
Dr. Rida Perwita Sari SE., MAks., Ak., CA., CPA., SIPSAS (Akademisi sekaligus praktisi di sektor publik)
Investasi
Anggota IAI/Staf KJA Rp 350.000,-
Umum Rp 450.000,-